Tiga Sekawan Kompak Bisnis Sabu

trio sabu
GEREBEK : Polsek Baamang, Sampit ketika menggeledah barak tempat tinggal tiga sekawan yang bisnis sabu-sabu. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Meski polisi gencar memburu dan menangkap pelaku narkoba. Namun masih saja ada warga yang menjual barang haram tersebut.

Seperti yang dilakukan oleh Dani, Pandi dan Heru. Tiga sekawan ini kompak mengedarkan narkoba hingga membuat mereka diamankan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, mereka ditangkap di sebuah barak di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 4,5, Kecamatan Baamang, Sampit.

”Benar. Ketiga pelaku kami amankan pada Senin (26/9) dini hari,” kata Kapolsek Baamang AKP Beno Hartanto, Selasa (27/9).

Menurutnya pengungkapan ini bermula berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Baamang.

Dari informasi itu, Polisi kemudian langsung menanggapi informasi tersebut dengan serius. Tim Unit Reskrim Polsek Baamang pun dikerahkan.

”Setelah dilakukan penyelidikan, anggota akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang berada di dalam barak,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Aniaya Adik Kandung, Mantan Napi Masuk Bui Lagi

Saat digeledah, lanjutnya, 3 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal warna bening diduga sabu berhasil disita oleh aparat yang bertugas.

Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang buktinya dibawa ke Mapolsek Baamang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya. (sir/fm)



Pos terkait