Tim KPK RI Blusukan ke Pedalaman Lamandau 

kpk ri 1
OBSERVASI: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalankan observasi program desa antikorupsi di Kabupaten Lamandau tahun 2023. (Istimewa)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kabupaten Lamandau kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga orang anggota KPK ini akan berada di Kabupaten Lamandau selama dua hari. Tapi kedatangan mereka bukan dalam rangka penyidikan.

Mereka menjalankan observasi program desa antikorupsi di Kabupaten Lamandau tahun 2023. Proses audiensi antara Bupati Lamandau dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. Usai audiensi, tim juga langsung blusukan ke Desa Mekar Mulya.

Tingginya anggaran yang dikelola desa saat ini memunculkan banyaknya kasus korupsi di desa-desa. Sehingga KPK sejak tahun 2021 mulai meluncurkan program desa antikorupsi. Tahun ini dua desa di Kabupaten Lamandau terpilih sebagai kandidat percontohan desa anti korupsi tingkat Provinsi Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan bahwa dua desa di Kabupaten Lamandau yang akan menjadi percontohan desa antikorupsi, yaitu Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Riam Tinggi Kecamatan Delang.

“Kita patut bangga ada dua desa di Kabupaten Lamandau yang mudah-mudahan didalam perjalanannya nanti dapat masuk sesuai kriteria sebagai desa antikorupsi. Ini menjadi trigger bagi pemerintah daerah, berkomitmen bersama untuk mendukung kaitan dengan desa yang dinominasikan mengikuti program desa antikorupsi,” kata Bupati Lamandau.

Baca Juga :  PLN Lakukan Gerakan Akselerasi Eksekusi Serentak

Sementara itu, Ketua Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Friesmount Wongso dalam kesempatan tersebut memaparkan terkait program desa antikorupsi.

“Dalam rangka peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Ditpermas KPK RI memiliki program kerja yaitu program pembentukan percontohan 22 desa antikorupsi di 22 provinsi pada tahun 2023,” katanya.

Latar belakang  program ini muncul karena sejak 2015 ada kucuran dana desa yang nilainya sangat luar biasa. Hingga saat ini tiap desa rata-rata mengelola anggaran lebih dari Rp 1 miliar. Namun permasalahannya, justru muncul banyaknya tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa.



Pos terkait