Tim Surveyor LARS DHP Berikan Bimbingan Akreditasi di RSUD dr Murjani

Persiapan Sudah 85 Persen, RSUD Siap Lakukan Reakreditasi Tahun Depan

rsud murjani sampit
BIMBINGAN AKREDITASI: Jajaran managemen RSUD dr Murjani Sampit bersama Tim Akreditasi rumah sakit berfoto bersama dengan tim surveyor LARS DHP di Gedung Penunjang, Senin (5/9). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Persiapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit dalam mewujudkan bintang lima (paripurna) tahun 2023 mendatang sudah semakin matang. Pekan lalu, tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) datang ke Sampit untuk memberikan bimbingan kepada kelompok kerja (pokja) yang tergabung dalam tim akreditasi RSUD dr Murjani.

LARS DHP menjadi lembaga yang dipilih RSUD dr Murjani Sampit dari enam lembaga survei akreditasi atau lembaga independen nonprofit yang berkomitmen mendedikasikan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Indonesia.  Tiga surveyor yang hadir yakni dr Bayu Chandra, dr Sigit Nurfianto Spesialis Obgyn, dan Yuli Sulistyo.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso mengatakan, bimbingan akreditasi sebagai bagian dari persiapan rumah sakit menuju re-akreditasi bintang lima (paripurna). Jika tidak ada perubahan, penilaian re-akreditasi akan dilaksanakan Februari 2023.

Sejalan dengan target RSUD dr Murjani Sampit yang ingin menjadikan rumah sakit rujukan nasional, maka transformasi akreditasi menjadi salah satu strategi dalam memberikan layanan rujukan.

Baca Juga :  Jemaah Haji Kotim Asal Sei Ijum Wafat di Tanah Suci

“Bimbingan akreditasi yang dilaksanakan rumah sakit menjadi salah satu upaya kami untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan akreditasi rumah sakit sesuai target. Kami harapkan sebelum 2024, RSUD dr Murjani Sampit sudah naik kelas menuju re-akreditasi bintang lima (paripurna),” kata dr Sutriso.

Sebagaimana diketahui, penilaian re-akreditasi dilakukan secara berkala minimal setiap tiga tahun sekali dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan. Penilaian akreditasi ini wajib dilakukan bagi seluruh rumah sakit.

Dalam penilaiannya, dilakukan oleh lembaga survei akreditasi yang sudah disahkan oleh Kementerian Kesehatan. “Rumah sakit diberikan pilihan lembaga survei akreditasi yang cocok dan tepat.  RSUD dr Murjani menetapkan LARS DHP sebagai lembaga survei akreditasi yang menilai kami,” ujarnya.

Ketua Tim Akreditasi RSUD dr Murjani Sampit dr Anggun Iman Hernawan mengatakan, pada hari pertama,  seluruh pokja diberikan bimbingan teori termasuk mengecek kelengkapan dokumen. Pada hari kedua, tim surveyor LARS DHP melakukan telusur ke seluruh ruangan untuk mengecek kesesuaian antara dokumen dan fakta di lapangan.



Pos terkait