Tindak Lanjuti Dugaan Kekaisaran Sambo 303

Polri Akan Gandeng PPATK

irjen ferdy sambo
Ferdy Sambo, otak pembunuhan Nofiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan disidang etik oleh Polri pada Kamis (24/8) (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, RadarSampit.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti isu yang beredar di masyarakat terkait judi yang diduga dibekingi oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal ini setelah beredar di media sosial terkait diagram Kaisar Sambo 303.

”Terkait dengan masalah cacat apakah betul kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Jadi Propam saya minta untuk dilakukan pemdalaman,” kata Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dalam melakukan pengusutan ini, kata Listyo, pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihaknya juga tak segan menerapkan pasal pencucian uang untuk menelusuri aset dari judi tersebut.

”Kami saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melakukan tracing, kalau nanti ternyata pelakunya kabur kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan juga kita keluarkan cekal. Kita juga akan terapkan TPPU, terkait masalah perjudian kami tidak ada toleransi,” tegas Listyo.

Baca Juga :  Ketua MK Disarankan Mundur dari Jabatan

Mantan Kabareskrim itu menjelaskan, selama ini pihaknya sudah bertindak tegas terhadap penindakan judi di Indonesia. Bahkan, Listyo tak segan mencopot bagi anggotanya yang trrlibat perjudian.

”Di sisi lain terkait dengan masalah judi ini sebenarnya pengungkapannya satu tahun ini dari Januari sampai Agustus kita telah mengungkap 641 judi online dan 1.408 perkara judi konvensional. Jadi kurang lebih ada 3.296 tersangka.

Kalau itu nanti saya dapati pejabatnya pasti saya copot, itu merupakan komitmen saya. Di zaman saya judi tidak ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan isu yang beredar terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, muncul isu mengenai keberadaan bunker uang hingga judi yang diduga dibekingi oleh mantan Kadiv Propam Polri itu melalui Kaisar Sambo 303.



Pos terkait