Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Program BPJAMSOSTEK

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Gelar Dialog Interaktif "Kerja Keras Bebas Cemas"

dialog bpjs
DIALOG BPJAMSOSTEK: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto saat menjelaskan kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" yang merupakan pesan yang masih "fresh from the oven" yang diluncurkan untuk para pekerja Indonesia saat dialog interaktif di Radio Jreng, Pangkalan Bun, Rabu (12/4/2023). (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Berbagai cara dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah untuk mengampayekan program kerja mereka sekaligus meningkatkan pengetahuan masyarakat perihal jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satunya dengan dialog interaktif di Radio Jreng Pangkalan Bun pada Rabu (12/4/2023). Dialog sarat informasi penting ini mengusung tema “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto menjelaskan bahwa Kerja Keras Bebas Cemas ini adalah satu kampanye atau pesan yang masih “fresh from the oven” yang diluncurkan untuk para pekerja Indonesia.

“Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang ada dalam program BPJAMSOSTEK. Dengan berbagai manfaat yang kami berikan, pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Pada kesempatan itu Yadi juga menjelaskan perbedaan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. “Namanya saja sudah beda, terus yang kedua BPJS Ketenagakerjaan itu diperuntukkan untuk seluruh pekerja Indonesia,” ujar Yadi saat menjawab pertanyaan penyiar Radio Jreng.

Baca Juga :  Puluhan Alumni Pelatihan Disnakertrans Terserap di Pasar Kerja

Ia melanjutkan, jadi jika ada orang yang sudah berpenghasilan, artinya berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. “Sedangkan BPJS Kesehatan itu adalah untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali mulai dari lahir sampai meninggal,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, bentuk perlindungannya atau programnya juga berbeda, kalau BPJS Ketenagakerjaan ada yang namanya Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Manfaat JKK itu adalah biaya pengobatan tapa batas biaya sampai dinyatakan sembuh, berapapun biayanya akan kami bayarkan sesuai kebutuhan medis,” sebutnya.

Untuk JHT, lanjut dia, ini adalah tabungan dari peserta BPJAMSOSTEK yang bisa diambil setelah pekerja sudah tidak bekerja atau terdaftar di perusahaan manapun. “Idealnya diambilnya saat tua, namanya juga Jaminan Hari Tua kan dan ini salah satu upaya untuk mencegah yang namanya Generasi Sandwich,” kata Yadi.



Pos terkait