Truk Bermalam Pinggir Jalan Bahayakan Pengendara

truk parkir bahkan menginap di pinggir jalan
RAWAN CELAKA : Truk parkir bahkan menginap di pinggir jalan rawan menimbulkan kecelakaan bagi pengendara lain.

SAMPIT, RadarSampit.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar menyoroti keberadaan truk-truk yang bermalam atau parkir di pinggir jalan karena dinilai sangat membahayakan pengendara.

“Banyak truk yang sengaja yang parkir di pinggir jalan, bahkan hingga bermalam, ditambah truk parkir ini tidak dilengkapi tanda pemberitahuan dan diperparah dengan minimnya penerangan jalan,” kata Kurniawan.

Kurniawan tidak henti-hentinya menyoroti keberadaan truk yang diparkir di tempat yang tidak seharusnya. Hal yang disorotinya yaitu truk yang mengular atau antre panjang di sekitar SPBU serta truk yang diparkir di pinggir jalan hingga bermalam.

Dia menyebutkan, kondisi itu sering terlihat di sekitar Bundaran KB Jalan HM Arsyad, Jalan Jenderal Sudirman dan Bundaran Adipura Jalan Samekto.

Penyebabnya, badan jalan menjadi sempit lantaran ada truk yang parkir di sisi jalan. Keberadaan truk yang diparkir di pinggir jalan hingga malam hari juga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Terlebih jika truk diparkir di kawasan yang gelap dan tidak ada penanda karena bisa tertabrak pengendara lain.

Baca Juga :  Cucu Sultan Kutaringin ke-13 Kecam Pernyataan Edy Mulyadi

Menurutnya, para sopir dan pemilik truk seharusnya juga menyadari bahaya ini. Jika sampai terjadi kecelakaan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, maka akan sangat merugikan semua pihak. Untuk itu DPRD berharap masalah ini menjadi perhatian semua pihak.

“Ini jangan dianggap remeh karena ini bisa menyangkut nyawa dan keselamatan orang lain. Kami akan terus menyoroti ini hingga ada tindakan dan perbaikan dari instansi terkait,” tegas Kurniawan.

Politisi PAN ini mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan masalah ini kepada instansi terkait, tetapi belum ada aksi nyata. Untuk itu dalam waktu dekat Komisi IV segera mengadakan rapat dengar pendapat mengenai situasi yang terjadi ini.

“Kami di Komisi IV diamanati untuk mengurai permasalahan ini, sesuai tugas pokok dan fungsi. Kami akan terus suarakan ini karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tandasnya. (ang/fm)



Pos terkait