Tujuh Bulan Razia, 849 Knalpot Brong Disita

knalpot brong
KNALPOT BISING : Ratusan kendaraan berknalpot brong ‘dikandangkan’ di Mapolres Kotim. DOK.FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,RadarSampit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) tak henti-hentinya melaksanakan penindakan terhadap kendaraan berknalpot bising (brong).

Menurut data yang dihimpun Radar Sampit, sepanjang Januari – Juli 2022 atau selama tujuh bulan, sudah 849 kendaraan berknalpot brong terjaring razia.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin membenarkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap penggunaaan knalpot brong.

”Kalau ada kendaraan yang pakai knalpot brong langsung kami sita dan pengendaranya ditilang,” kata Salahhidin, Rabu (3/8).

Salahhidin menambahkan, penindakan terhadap knalpot brong ini dilakukan lantaran sudah mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan lainnya.

Penertiban tidak akan berhenti sampai wilayah Kabupaten Kotim bebas dari kendaraan berknalpot bising.

”Yang masih pakai knalpot brong segera saja lepas dan ganti dengan knalpot standar. Kalau tidak, siap-siap saja berhadapan dengan kami dan pengendaranya akan ditilang,” ancamnya. (sir/fm)



Baca Juga :  Mobil Dibawa Kabur, Pemilik Lapor Polisi

Pos terkait