Tukang Ngutil Nyaris Diamuk Massa

PENCURIAN
MALING : Rudi Handoko (43), pelaku pencurian menjalani pemeriksaan di Mapolsek Telawang, Kotim. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT, RadarSampit.com – Rudi Handoko (43), pria asal Jawa Timur ini nyaris jadi bulan-bulanan warga karena ketahuan mengutil barang dagangan di salah satu toko sembako di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Minggu (26/6) malam.

Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya Rudi berhasil mencuri puluhan rokok berbagai merk hingga membuat pemilik tokok mengalami kerugian jutaan rupiah. Beruntung, aksi pelaku sempat diketahui warga setempat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telawang IPDA Rahmat Efendi membenarkan tengang penangkapan satu pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Menurutnya, saat ini satu orang pelaku tersebut sudah diproses lebih lanjut.

”Untung saja saat itu, salah satu warga cepat menghubungi anggota Kepolisian, sehingga pelaku langsung kami amankan saat sedang melancarkan aksinya,” kata Efendi dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (28/6).

Kapolsek menceritakan, pelaku beraksi hanya seorang diri. Sebelum mencuri, pelaku terlebih dahulu menyiapkan sejumlah peralatan seperti linggis, obeng serta gunting. Untuk menuju ke TKP, pelaku mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di TKP, pelaku kemudian langsung melancarkan aksinya dengan merusak pintu toko. Setelah berhasil masuk, pelaku sempat mengobrak-abrik seluruh barang di dalam toko milik Achmad Samu’i.

Baca Juga :  Kasus Narkoba di Gunung Mas Meningkat

”Saat melancarkan aksinya itulah, warga sekitar langsung mengepung pelaku. Beruntung, petugas cepat segera tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku yang sedang sembunyi di dalam toko,” terangnya.

Efendi menegaskan, atas perbuatannya, Rudi Handoko kini telah dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (sir/fm)

 



Pos terkait