Tunggakan Pelanggan PDAM Kuala Pembuang Capai Rp 600 Juta

Tunggakan Pelanggan PDAM Kuala Pembuang
Ilustrasi. (net)

KUALA PEMBUANG – Tunggakan masyarakat atau pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Pembuang mencapai Rp 600 juta. Tunggakan tersebut terhitung mulai dari awal berdirinya PDAM hingga saat ini.

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Pembuang Ilias menyampaikan, ada beragam alasan para pelanggan tidak membayar tagihan bulanan. Mulai dari faktor ekonomi, sedang kerja di luar daerah, dan lain sebagainnya.

Bacaan Lainnya

“Ini tentunya menjadi kendala kita dan menghambat proses operasional. Namanya perusahaan kita pasti bicara untung ruginya,” ujar Ilias.

Tunggakan tagihan pelanggan ini juga berimbas kepada nasib para karyawan PDAM. Sebab, gaji karyawan dan uang operasional perusahaan berasal dari pembayaran pelanggan.

PDAM sudah melakukan berbagai macam upaya, mulai dari melayangkan surat teguran sampai dengan tindakan pemanggilan pelanggan. PDAM  juga menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan untuk membantu urusan bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Jaringan Pipa PDAM Bocor, Pasokan Air ke Ratusan Rumah Warga Macet

”Permasalahan ini sedikit demi sedikit dapat kita minimalisir. Awalnya tunggakan pelanggan itu mencapai Rp 800 juta, sekarang tinggal Rp 600 juta,” terangnya. (hen/yit)



Pos terkait