Vaksinasi di Gumas sudah Menyasar Usia 18 Tahun

vaksinasi nyasar usia 18 tahun
PERKUAT IMUN : Salah satu warga ketika mengikuti vaksinasi Covid-19, di Taman Kota Kuala Kurun, Jumat (2/7).(istimewa)

KUALA KURUN –Percepatan penanganan Covid-19 terus digencarkan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus digelar. Salah satunya melaksanakan vaksinasi massal di Taman Kota Kuala Kurun, dengan sasaran para masyarakat umum.

”Vaksinasi massal yang dilakukan ini merupakan tahap ketiga dengan menyasar masyarakat umum, yakni mereka yang berusia diatas 18 tahun,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas Maria Efianti, melalui Sekretaris Evelnie, Jumat (2/7).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, vaksinasi massal ini dilakukan oleh petugas dari dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puksesmas), yaitu Tampang Tumbang Anjir dan Kuala Kurun, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP, untuk mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan prokes.

”Pada hari ini, kami targetkan ada 600 orang yang mengikuti vaksinasi massal,” tuturnya.

Evelnie melanjutkan, syarat masyarakat yang divaksin yakni hanya membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan memberikan nomor gawai yang aktif. Setelah menjalani vaksin pertama, maka vaksinasi berikutnya, masyarakat bisa datang ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP-el.

Baca Juga :  Edy Mulyadi Harus Dihukum Adat Dayak

”Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, antusias dari masyarakat sangat luar biasa, sehingga target 600 orang itu bisa tercapai. Tentu vaksinasi massal akan tetap berlanjut pada Bulan Oktober mendatang,” katanya.

Sementara itu, salah satu peserta vaksinasi massal John Palette menyatakan sangat menyambut baik vaksinasi massal untuk masyarakat umum tersebut, karena ini merupakan upaya dalam menjaga kesehatan sehingga terhindar dari Covid-19.

”Saya berharap seluruh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat divaksin. Jangan takut untuk divaksin, karena aman dan halal,” tandasnya. (arm/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *