WAJIB!!! Pastikan Kelayakan Mamin sebelum Dijadikan Parsel

parcel
SIDAK: Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi bersama tim melakukan pengecekan produk mamin dalam kemasan parsel yang ada di swalayan di Sampit, belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, makanan dan minuman yang dikemas dalam parsel bertebaran di berbagai toko swalayan.  Sebelum dikemas ke dalam keranjang parsel,  pengelola swalayan diimbau memeriksa produk makanan maupun minuman guna memastikan produk aman dan layak konsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengatakan, tim gabungan telah memantau produk yang dikemas menjadi parsel.  Tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan Kotim, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, beserta instansi terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

“Beberapa tempat sudah kita cek, parsel harus aman, terutama tanggal kedaluwarsa,” kata Umar.

Bersama tim baru-baru ini, pihaknya mendatangi sejumlah swalayan, retail modern hingga mall yang ada di Kota Sampit. Pihaknya pun secara acak membuka parsel untuk memeriksa satu per satu produk yang ada di dalam parsel. Hal ini dilakukan guna memastikan produk yang dikemas dalam parsel aman dan layak sampai ke tangan konsumen.

Baca Juga :  Hati-Hati Beli Hewan Kurban, Ada Sapi Tak Layak Jual

Dinkes juga sudah memberikan edukasi kepada pihak swalayan agar dalam pengemasan parsel untuk momen Hari Raya Idulfitri serta momen lainnya agar memperhatikan tanggal kedaluwarsa.

“Jadi kami sudah edukasi juga ke beberapa tempat yang menjual parsel-parsel untuk teliti produk, sebelum dikemas menjadi parsel,” tambahnya.

Sementara itu, BBPOM Palangka Raya mengingatkan produk dalam parsel harus memiliki kedaluwarsa minimal enam bulan. Dari pengecakan yang dilakukan, tanggal kedaluwarsanya rata-rata lebih dari enam bulan.

“Tanggal kedaluwarsa tidak boleh pas-pasan. Karena biasanya orang mengonsumsi jauh hari setelah kue Lebaran habis,” kata Kepala BBPOM Palangka Raya Safriansyah.

Pihaknya mengoptimalkan pengawasan terhadap produk panganan yang beredar di pasaran. Pengawasan dilakukan mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan, mall, swalayan hingga retail modern.

Pengawasan tidak hanya terhadap barang yang telah terpasang di rak penjualan tetapi juga dari parsel yang diperjualbelikan, hal ini dilakukan untuk memastikan produk makanan maupun minum yang sampai ke tangan konsumen adalah layak konsumsi. (yn/yit)



Pos terkait