Warga Diminta Bijak Pakai Dana Bantuan Pangan

Warga Diminta Bijak Pakai Dana Bantuan Pangan
Asisten I Pemkab Kotim Diana Setiawan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat yang menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) agar bijak menggunakan bantuan tersebut.

”Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam penggunaan bantuan tunai yang diterima,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Diana Setiawan, Kamis (24/2).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kebijakan baru mengenai BPNT atau Kartu Sembako pada triwulan pertama awal tahun 2022 di wilayah Kotim, dialihkan menjadi bantuan langsung secara tunai, yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia Cabang Sampit.

Launching penyaluran tersebut dilakukan serentak di delapan titik. Di PT Pos Indonesia Cabang Sampit penyaluran dilakukan kepada 18 desa yang dilakukan sejak kemarin, 23 – 24 Februari 2022. Sementara wilayah lainnya penyaluran dilakukan berkoordinasi dengan pihak kecamatan wilayah setempat.

Kebijakan BPNT yang dialihkan menjadi bantuan langsung tunai merupakan arahan pemerintah pusat dengan maksud guna percepatan penyaluran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga :  Lima Kabupaten Terdampak Banjir, Pemprov Kalteng Kirim 100.000 Paket Bantuan Bahan Pokok

”Gunakan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan, seperti untuk membeli kebutuhan pokok,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Pemkab Kotim bekerja sama dengan Perum Bulog Sub Divre Sampit menyelenggarakan pasar murah di lokasi penyerahan bantuan BPNT, dengan komoditi yang disediakan antara lain, beras, minyak goreng, telur, dan gula.

”Tujuannya agar masyarakat yang menerima bantuan bisa langsung belanja kebutuhan pokok dengan harga yang di bawah pasaran,” ujarnya.

Pihaknya juga mengupayakan agar Bulog bisa hadir di setiap titik penyerahan bantuan, agar masyarakat bisa mendapatkan harga kebutuhan pokok yang terjangkau.

Total KPM pada program BPNT di Kotim ada sebanyak 7.333 KPM. Masing-masing KPM menerima bantuan Rp 200 ribu per bulan, karena dibayarkan langsung untuk 3 bulan, sehingga jumlah yang terima KPM sebanyak Rp 600 ribu.

Penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan selesai dalam dua pekan. KPM yang menerima bantuan telah sesuai data dan kriteria dari Kemensos, sehingga kemungkinan terjadinya salah sasaran dapat dihindarkan. (yn/ign)



Pos terkait