Warisan Proyek Multiyears di Kotim Belum Selesai, Mantan Legislator Merasa Dibohongi

warisan proyek multiyears kotim,proyek multiyears kotim mangkrak,proyek multiyears sampit,sampit
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah proyek multiyears di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menelan anggaran total ratusan miliar hingga kini belum selesai. Sejumlah bangunan megah itu warisan era pemerintahan Supian Hadi-Taufiq Mukri itu belum juga fungsional karena sejumlah faktor, di antaranya kekurangan anggaran.

Komisi IV  DPRD Kotim periode 2009-2014 Muhammad Shaleh menegaskan, warisan proyek itu bukan akibat dari kebijakan politik DPRD Kotim saat itu. Dia mengaku merasa dibohongi eksekutif yang memastikan proyek tersebut akan selesai dengan alokasi anggaran yang telah direncanakan saat itu.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Kalau kami DPRD periode itu disalahkan karena alasan menyetujui pembangunan multiyears terlalu naif. Justru kami merasa dibohongi eksekutif saat paparan mengenai perencanaan multiyears tersebut,” kata Shaleh, Kamis (10/11).

Shaleh mengungkapkan, pihaknhya saat itu setuju dengan sejumlah paket multiyears karena saat penyampaian di DPRD, eksekutif melalui SOPD teknis menyatakan dengan anggaran yang diajukan akan fungsional. Namun, faktanya, justru tak selesai setelah anggaran itu disetujui DPRD Kotim.

Baca Juga :  Main Slot di Pinggir Jalan, Warga Digelandang Polisi

”Saya berani dihadapkan dengan pejabatnya saat itu. Saat paparan, mereka mengatakan dengan anggaran Rp150 miliar sampai fungsional. Sampai pagar dan lain sebagainya. Karena melihat dan menganalisa perencanaannya demikian, kami mengiyakan, tapi ternyata dalam perjalanannya anggaran itu tidak cukup sampai fungsional. Hal itu salahnya pada perencanaan di eksekutif,” kata Shaleh.

Shaleh menuturkan, proyek yang saat itu diajukan, yakni Mal Pelayanan Publik, Gedung Expo, RSUD dr Murjani Sampit, Sirkuit Balap, penataan wisata Ujung Pandaran, Jalan Mentaya Seberang-Cempaga, dan sejumlah paket proyek yang nilainya lebih setengah triliun.

”Yang fungsional dan operasional dipaksa-paksakan hanya RSUD dr Murjani Sampit. Jalan Mentaya Seberang dan sisanya yang lain tak ada yang beres,” ujarnya.

Dia menambahkan, publik sebenarnya dirugikan dengan bangunan yang tidak fungsional itu, karena ada uang ratusan miliar yang mengendap dan tidak bisa dimanfaatkan.



Pos terkait