Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Nataru

upal
UANG PALSU : Aparat Kepolisian beberapa waktu lalu mengamankan salah satu pengedar uang palsu di Kecamatan Baamang, Sampit. Dok/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baru-baru ini, polisi kembali menerima laporan terkait aksi kawanan pengedar upal. Petugas telah menyita barang bukti, satu lembar upal pecahan Rp 100 ribu dari seseorang yang mengaku menjadi korban.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Benar kejadian ini. Saat ini kami ada menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak satu lembar. Anggota saya perintahkan untuk memburu pelakunya,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Kamis (1/12).

Disinggung bagaimana penanganan kasus ini, Kapolres tak banyak berkomentar, namun yang jelas, Kepolisian mewanti-wanti peredaran upal berpotensi terjadi menjelang Nataru.

Seperti diketahui, kasus peredaran upal di wilayah hukum Polres Kotim marak terjadi. Tak sedikit masyarakat yang menjadi korban, bahkan beberapa pelaku berhasil diamankan polisi.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Sediakan 16 Ton Beras Murah, Langsung Diserbu Warga Sampit

Kepolisian meyakini bahwa masih ada pelaku  lainnya yang saat ini berupaya mengedarkan uang palsu tersebut. Untuk itu, masyarakat pun diminta agar selalu waspada.

”Masyarakat harus teliti saat ingin melakukan transaksi uang. Bila menerima uang cukup lakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Dan apabila menerima uang palsu, segera laporkan kami,” tandasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait