SAMPIT,radarsampit.com – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baru-baru ini, polisi kembali menerima laporan terkait aksi kawanan pengedar upal. Petugas telah menyita barang bukti, satu lembar upal pecahan Rp 100 ribu dari seseorang yang mengaku menjadi korban.
”Benar kejadian ini. Saat ini kami ada menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak satu lembar. Anggota saya perintahkan untuk memburu pelakunya,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Kamis (1/12).
Disinggung bagaimana penanganan kasus ini, Kapolres tak banyak berkomentar, namun yang jelas, Kepolisian mewanti-wanti peredaran upal berpotensi terjadi menjelang Nataru.
Seperti diketahui, kasus peredaran upal di wilayah hukum Polres Kotim marak terjadi. Tak sedikit masyarakat yang menjadi korban, bahkan beberapa pelaku berhasil diamankan polisi.
Kepolisian meyakini bahwa masih ada pelaku lainnya yang saat ini berupaya mengedarkan uang palsu tersebut. Untuk itu, masyarakat pun diminta agar selalu waspada.
”Masyarakat harus teliti saat ingin melakukan transaksi uang. Bila menerima uang cukup lakukan 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Dan apabila menerima uang palsu, segera laporkan kami,” tandasnya. (sir/fm)