Waspadai Obat Tradisional Bercampur Bahan Kimia

bahan kimia
Ilustrasi (net)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Di era globalisasi dan teknologi informasi yang semakin modern saat ini membawa perubahan terhadap gaya hidup masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala Loka POM Kotawaringin Barat, Kodon Tarigan, Jumat (19/8).

Menurutnya promosi produk yang berlebih melalui berbagai media termasuk jejaring sosial yang disertai dengan testimoni yang berlebihan dapat menggiring masyarakat untuk lebih memilih produk dari segi tren, penampilan, efek yang cepat, cita rasa, serta harga yang murah.

“Kondisi masyarakat seperti ini jika ditambah dengan pengetahuan yang belum memadai tentang obat dan makanan illegal dikhawatirkan dapat meningkatkan kecenderungan masyarakat untuk menggunakan produk tanpa memperhatikan legalitas, kualitas dan keamanannya,” katanya.

Obat atau sering disebut produk terapetik merupakan produk farmasi yang sangat besar artinya bagi kesehatan manusia. Produk terapetik sangat pesat pertumbuhannya baik dalam jumlah maupun jenisnya.

“Produk terapetik tersebut mulai dari obat bebas sampai dengan golongan obat keras termasuk antibiotik,” jelasnya.

Berdasarkan data hasil pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2018 dari 176 apotek di lima provinsi, sebanyak 83,52 persen apotek melakukan penyerahan antibiotika tanpa resep dokter.

Baca Juga :  PD Perpamsi Kalteng Gelar Bimtek Manajemen Aset BUMD Air Minum

Hal ini berpotensi menyebabkan peredaran bebas antibiotika di masyarakat efek sampingnya merugikan kesehatan.

“Untuk mencegah hal ini kami telah melaksanakan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Resistensi Antibiotik, Farmakovigilans dan Pengelolaan Sampah Obat,” katanya.

Kodon menjelaskan bahwa KIE itu merupakan langkah untuk mendukung peran BPOM sebagai bentuk implementasi Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba tersebut.

“Kegiatan itu diikuti 47 peserta dari OPD lintas sektor terkait, organisasi profesi dan mahasiswa,” katanya.

Pelaksanaan KIE itu berguna sebagai edukasi kepada masyarakat mengenai resistansi akibat antibiotik dan mengetahui bahaya terhadap penggunaan obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia.



Pos terkait

Komentar ditutup.