Kepergok Bolos Sekolah, Belasan Pelajar SMA Diciduk Satpol PP Palangka Raya

Pelajar SMA Bolos
TERCIDUK : Belasan pelajar SMA diangkut truk Satpol PP Kota Palangka Raya lantaran terciduk sedang bolos sekolah, Kamis (15/08/2024). ISTIMEWA/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Belasan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) terciduk dan terjaring razia personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kamis (15/08/2024).

Mereka diamankan saat sedang bolos sekolah dan nongkrong di Cafe Edaizu, About Something dan di taman Jalan Sultan Hasanudin, Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

Belasan pelajar tersebut usai diamankan diberikan pembinaan dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, lantaran saat diciduk seluruhnya masih berada di jam sekolah.

Saat diamankan, tidak ada perlawanan dari para pelajar. 15 pelajar terdiri dari laki-laki 8 orang dan perempuan 7 orang dari SMA 2 dan SMA 4 Palangka Raya. Mereka terjaring dalam Operasi Harati yang memang saat ini ditegakkan oleh Satpol PP Kota Palangka Raya.

Petugas bertindak sesuai aturan dan alasan hukum, yakni  Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.

Baca Juga :  Belum Ada Penetapan Tersangka Bentrok Berdarah di Pelantaran

Kepala  Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo  mengatakan Operasi Harati dilakukan  untuk  memantau kepatuhan peserta didik untuk dapat  menaati aturan khususnya pada jam sekolah.

“Kami gelar Operasi Harati dan diduga para pelajar ini membolos dan  kedapatan sedang nongkrong di taman dan cafe di Jalan Sultan Hasanuddin Kota Palangka Raya. Mereka berada di luar jam sekolah,” ungkapnya.

Lanjutnya, keseluruhan pelajar yang terjaring razia diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan dipanggil perwakilan dari sekolahan masing-masing.

Sanksi yang diberikan akan dilakukan pembinaan dan diserahkan ke pihak sekolah dan informasinya di lokasi taman dan cafe ini sering dijadikan tempat nongkrong para pelajar.



Pos terkait