PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat mendampingi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar terpilih bersama Sekretariat DPRD Kobar untuk penyerahan berkas kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, Jumat (5/7/2024).
Berkas tersebut diterima oleh bagian Tata Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, penyerahan berkas calon anggota DPRD Kobar terpilih dari KPU Kobar diwakilkan oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Suprianur bersama Staf Bagian Hukum dan SDM Lutfy Fairus serta staf bagian teknis Fahriyadi.
“Kami telah melakukan pendampingan penyerahan berkas calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kobar dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian, Humas dan Protokol Ristawati,” ungkap Chaidir.
Berkas diserahkan kepada Bagian Tapem Pemprov Kalimantan Tengah Yandhita Christmas di Kantor Pemprov Kalteng.
Chaidir menambahkan, pendampingan dari KPU Kobar dilakukan untuk memastikan setiap berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan prasyarat pelantikan, yang nantinya juga akan dibuat SK Gubernur Kalteng.
“Sebelum penyerahan berkas, kami pun telah melakukan pertemuan dengan seluruh calon anggota DPRD Kobar terpilih, perihal kelengkapan berkas dan alhamdulillah semuanya telah selesai tepat waktu, sehingga pada 5 Juli berkas tersebut sudah diserahkan, hal ini sebagai bukti kerjasama yang baik telah terjalin,” ujar Chaidir.
Pelantikan 30 calon anggota DPRD Kobar akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024. Setelah berkas diserahkan, tinggal menunggu SK Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kobar Chaidir menyampaikan terima kasih kepada seluruh calon anggota DPRD Kobar terpilih atas kerjasamanya selama ini.
Penyerahan berkas calon anggota DPRD Kobar terpilih ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan yakni tanggal 4 Juli kemudian pada sampai di Palangka Raya 5 Juli.
Terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak, Chaidir terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut aktif menyalurkan hak suaranya pada 27 Nopember 2024 mendatang.