SAMPIT, Radarsampit.com – Perusahaan ekspedisi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Pengawasan diperketat untuk mencegah peredaran narkotika yang memanfaatkan jasa pengiriman barang.
Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah polisi mengungkap kasus pengiriman ganja melalui perusahaan ekspedisi. Pelaku diduga menggunakan modus serupa secara berulang untuk memasok narkotika.
“Tempat ekspedisi terus kami pantau. Karena sebelumnya kami ada mengamankan narkoba jenis ganja. Pelakunya sempat berulang kali memasok ganja ini melalui ekspedisi,” ujar Suherman.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan jalur distribusi logistik oleh pelaku kejahatan narkotika. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pengiriman barang terlarang melalui jalur yang sama.
“Yang jelas kami akan terus mengawasi masuknya peredaran narkoba baik itu melalui jalur ekspedisi maupun tempat rawan lainnya,” tegas Suherman.
Polres Kotim berkomitmen melanjutkan pemantauan di sejumlah titik guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba dan mencegah masuknya narkotika ke wilayah Kotim.








