SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) meringkus terduga bandar narkotika jenis sabu di Jalan Kopi Selatan, Gang Khuldi, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kamis (19/10/2023) tadi.
Pelaku dengan tangan diborgol tak berkutik saat digiring petugas ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami lihat ada tetangga kami (pelaku) dibawa polisi dengan posisi tangan sudah diborgol. Informasinya dia ditangkap karena menjadi pengedar sabu,” kata warga, Jumat (20/10/2023).
Warga menceritakan, pelaku sempat menuduh tetangga yang berada di depan rumahnya ikut terlibat mengedarkan sabu.
Namun, saat petugas Kepolisian mendatangi rumah yang dituduh pelaku tersebut pihaknya tidak menemukan barang bukti apapun seperti narkoba. ”Saat sudah diamankan dia jua sempat menunjuk dan menuduh tetangganya. Ternyata dia berbohong akhirnya dia langsung dibawa oleh polisi,” jelasnya.
Belum diketahui secara pasti berapa banyak barang bukti narkoba yang diamankan di rumah pengedar narkoba tersebut. Namun, menurut warga barang haram yang diamankan oleh Polisi cukup banyak.
Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko saat dikonfirmasi Radar Sampit membenarkan penangkapan pengedar sabu tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku. ”Benar ada, saat ini masih kami dikembangkan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ucap Bagus. (sir/fm)