SAMPIT – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotim AKBP Sarpani meminta pemilik toko atau pedagang agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap tindak pidana kejahatan selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. Para pedagang tersebut rawan menjadi incaran pelaku kejahatan.
”Semua pemilik toko, khususnya perhiasan, agar mengantisipasi adanya tindak pidana pencurian,” kata Sarpani, Minggu (17/4).
Menurutnya, aksi pencurian menyasar tempat usaha tersebut kemungkinan bisa terjadi kapan saja. Untuk mengantisipasinya, pemilik toko diimbau memasang kamera pengawas atau Close Circuit Television (CCTV).
”Kamera ini (CCTV, Red) cukup membantu. Selain dapat mengurungkan niat pelaku melakukan kejahatan, juga bisa membantu pihak kepolisian mengungkap suatu kejadian, misalnya aksi kejahatan,” ujarnya.
Sarpani sebelumnya telah memerintahkan seluruh jajarannya memperketat patroli selama Ramadan. Setiap malam, patroli dibagi menjadi beberapa regu dan dikerahkan ke daerah rawan aksi kejahatan.
Patroli serupa juga dilakukan personel polsek hingga Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim. ”Alhamdulillah, sejauh ini tingkat kriminalitas di Kotim dapat diminimalisir. Namun, kami tetap meminta masyarakat terus waspada terhadap setiap aksi kejahatan selama Ramadan ini,” tandasnya. (sir/ign)