JAKARTA – Secara resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang batas pendaftaran program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) Skema Pemadanan Dukungan bagi industri, yakni dari semula tanggal 19 Februari 2022 menjadi tanggal 4 Maret 2022.
Bahwa Perpanjangan ini dilakukan dengan pertimbangan, tingginya antusiasme industri potensial untuk dalam program SMK PK. Berdasarkan data per 1 Maret 2022, lebih dari 300 industri telah melakukan pendaftaran melalui laman https://smk.kemdikbud.go.id/smkpk.
Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat jelang penutupan pendaftaran. Sementara itu, pendaftaran program SMK PK bagi SMK telah ditutup sejak tanggal 6 Februari 2022. Saat ini, sekolah-sekolah yang telah mendaftar tersebut sedang diseleksi oleh tim Direktorat SMK Kemendikbudristek. Hanya SMK yang memenuhi kriteria yang dapat mengikuti skema pemadanan dukungan ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto mengatakan bahwa program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan merupakan upaya mewujudkan transformasi pendidikan vokasi agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Sebut dia, melalui program ini, industri harus melakukan minimal tiga intervensi yang meliputi penyelarasan kurikulum, menghadirkan praktisi industri untuk mengajar di SMK, serta bantuan sarana dan prasarana untuk penguatan teaching factory. “Prinsip program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan (matching effort) ini adalah gotong royong menyiapkan lulusan SMK yang benar-benar siap bagi dunia industri,” tutur Wikan.

Wikan menyampaikan Ppda program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan, industri akan melakukan investasi sebagai bentuk kemitraan secara terukur dengan SMK. Nilai investasi industri yang berjumlah minimal Rp1 miliar ini, dapat berupa tunai (in cash) atau berupa fasilitas (in kind), seperti pelatihan, bantuan alat, dan hibah ruangan.
Kemendikbudristek kemudian akan memadankan nilai investasi tersebut, baik untuk penguatan pembelajaran maupun sarana dan prasarana SMK yang perbandingannya akan disesuaikan dengan kebutuhan rencana bisnis.
“Kemendikbudristek telah menggandeng asosiasi industri strategis, seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Forum Human Capital Indonesia (FHCI), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Program ini juga menjangkau industri-industri di daerah, yakni melalui peran akselerator daerah yang tersebar di wilayah Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, NTT, Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau (Batam),” sebutnya.
Dia menerangkan, sejak tahun 2020, tercatat 901 SMK telah dibina melalui Program SMK PK. Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil kurasi kinerja SMK PK, 80 persen di antaranya sudah berada dalam tingkatan menengah dan baik, dan 52 persen sudah melakukan pembelajaran berbasis projek (project based learning) dalam bentuk pembelajaran berbasis industri (teaching factory).
“Optimalisasi keterlibatan industri dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi adalah kunci terwujudnya link and match. Kami mengapresiasi industri-industri yang selama ini telah bermitra dengan SMK, dan pada momen ini kami mengajak industri untuk melanjutkan kemitraan tersebut dalam program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan,” ujar Wikan.
Wikan menambahkan, program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan akan memberikan manfaat yang besar bagi industri yang akan bergabung. Pertama, industri akan mendapatkan talenta dengan kompetensi yang mumpuni dan relevan dengan kebutuhannya.








