Radarsampit.com – Mahasiswa asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah diringkus Polisi usai membobol Apotek Tebuireng, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur
Mahasiswa Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial MR (23) ini, menggondol satu unit handphone (HP) usai membobol apotek tersebut.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan, MR membobol apotek Tebuireng milik Harun Ar Rosyid (29) warga Kota Surabaya pada Minggu (28/07/2024).
Polisi menyebut, MR berhasil membobol apotek dengan cara memanjat ventilasi udara.
’’Tersangka masuk ke dalam Apotek Tebuireng dengan cara memanjat ventilasi, kemudian memecah kaca jendela agar bisa masuk ke dalam,’’ terangnya.
Setelah masuk, MR mengobrak-abrik isi ruangan di dalam apotek. Namun, pelaku hanya berhasil menemukan satu unit HP merk Samsung type Galaxy A54 5G warna ungu yang berada di dalam apotek.
’’MR melakukan perbuatannya seorang diri. Tersangka mengambil barang dengan alasan ekonomi dan barang yang berhasil tersangka ambil dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,’’ jelasnya.
Saat ini, MR telah diamankan dan meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang. Pelaku, juga terancam hukuman tujuh tahun penjara.
’’Pelaku kita jerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat ke-3e dan ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,’’ tegasnya. (riz/jif)