Sering Dianiaya Suami, Istri Lapor Polisi dan Siap Gugat Cerai

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

SAMPIT, radarsampit.com – DM, seorang mamah muda berusia 23 tahun ini akhirnya mendatangi Mapolres Kotim untuk melaporkan suaminya sendiri berinisial I (28), yang dituding sering menganiaya dirinya meski sudah 3 tahun membina rumah tangga bersama.

”Saya sudah tidak tahan dengan sikap suami saya yang sering kasar bahkan tega menganiaya istri,” kata DM kepada Radar Sampit, Sabtu (14/9) kemarin.

Bacaan Lainnya

Ia menceritakan, puncak pertengkaran mereka sudah terjadi pada saat satu tahun perjalanan pernikahan mereka. Pria yang dulunya sangat ia cintai,  tiba-tiba berubah dan mulai nekad melakukan kekerasan terhadapnya sejak tahun 2022 lalu.

Bahkan lanjut DM, sejak pertengkaran itu terjadi, dirinya terpaksa harus mengambil keputusan untuk menjadi ibu rumah tangga sekaligus bekerja demi memenuhi kebutuhan sehari-hari anaknya. Sebab menurutnya, sang suami tidak bisa lagi diandalkannya.

”Hingga Agustus 2024 lalu, saya lagi-lagi dianiaya. Sejak saat itu lah, saya tidak kuat dan melaporkanya ke Mapolres Kotim,” ungkap ibu satu orang anak itu.

Baca Juga :  Kalteng Zona Hijau, Dinilai Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Menurutnya, meski sudah dilaporkan, ia tidak tahu kapan suaminya itu diperiksa. Ia pun berharap agar kasus kekerasan dalam rumah tangga itu dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

”Saya sudah sering menjadi korban KDRT, tapi selama ini saya diam. Karena sikap suami saya yang sudah keterlaluan, saya putuskan melaporkannya ke Polisi. Setelah ini, saya juga akan mengajukan cerai,” beber DM. (sir/gus)



Pos terkait