Kasongan, radarsampit.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) melalui PLN UP3 Palangka Raya dan ULP Kasongan menangani aset PLN berupa tiang listrik yang rawan roboh akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bukit Batu, Kasongan, Kabupaten Katingan, pada 14 Oktober 2026. Penanganan ini dilakukan untuk mengamankan jaringan dan mencegah potensi gangguan pada penyulang KSG02.
Dampak kebakaran membuat kondisi fondasi dan area di sekitar kedua tiang perlu mendapat perhatian khusus. Petugas PLN ULP Kasongan segera melakukan pemeriksaan dan penanganan untuk memastikan kondisi jaringan aman serta mengurangi risiko terhadap masyarakat dan penyaluran listrik.
Manager PLN ULP Kasongan, Gustiyadi Fathur Rahmandi, mengatakan bahwa tindakan di lapangan dilakukan setelah potensi bahaya teridentifikasi.
“Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam penanganan ini. Petugas memeriksa kondisi tiang dan melakukan langkah perbaikan yang diperlukan agar potensi bahaya dapat dikendalikan dan risiko gangguan pada jaringan bisa diminimalkan,” ujar Gustiyadi.
Proses penanganan dilaksanakan oleh petugas pelayanan teknik (Yantek) dengan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja serta prinsip Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). Penerapan prosedur keselamatan menjadi bagian penting dalam pekerjaan di area yang terdampak karhutla.
General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menegaskan bahwa penanganan jaringan terdampak tidak hanya berfokus pada kondisi infrastruktur, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dan petugas.
“Setiap potensi bahaya pada jaringan listrik harus ditangani dengan tepat dan mengutamakan keselamatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tiang miring, jaringan terdampak kebakaran, atau kondisi kelistrikan lain yang berpotensi membahayakan, agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” kata Iwan.
PLN mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati tiang atau jaringan listrik yang terdampak kebakaran maupun mencoba memperbaikinya secara mandiri. Laporan potensi bahaya kelistrikan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123. (*)








