KASONGAN, radarsampit.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Katingan melaksanakan pengawasan peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.
Pemeriksaan ini dilakukan dan kerja sama tim gabungan yang melibatkan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palangka Raya.
Kepala Dinkes Katingan Glorikus mengatakan, pihaknya telah melakukan itensifikasi pengawasan pangan dan minuman yang beredar di wilayah Bumi Penyang Hinje Simpei.
Semua itu untuk menjaga aspek keselamatan dan resiko penyakit kepada masyarakat yang mengkonsumsi sejumlah makanan yang ada di Katingan.
“Adapun target pengawasan diutamakan pada olahan pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan kemasan rusak. Seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, segel makanan tidak utuh dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah sampel makanan dan minuman pun turut diperiksa guna dilakukan pengujian. Dengan menyasar pada beberapa titik sarana distribusi pangan, toko ritel moder, pasar tradisional, para penjual toko
“Kedepannya, masyarakat dan anak kecil dapat diproteksi dan terhindar dari kasus keracunan. Jangan sampai ada makanan atau pangan yang didistribusikan telah habis masa berlakunya sehingga dapat membahayakan kesehatan,” pungkasnya. (sos/fm)