PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dua anak baru gede (ABG) terlibat duel di depan gedung serbaguna Antakusuma, Taman Pangkalan Bun Park (PP). Aksi yang terekam video dan tersebar di media sosial itu mendapat perhatian kepolisian.
Beberapa anak yang terlibat perkelahian dipanggil untuk pemeriksaan di Mapolsek Arut Selatan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol I Gede Suastika menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku perkelahian merupakan warga Kecamatan Kumai yang di dalam video mengenakan kaos putih yang berusia 12 tahun.
Sementara lawannya memakai kaos abu-abu gelap merupakan warga Bundaran Pramuka Madurejo.
“Sudah kami lakukan penjemputan, dan pemanggilan baik yang terlibat perkelahian dalam video maupun saksi yang merekam kejadian di lokasi,” ujarnya.
Dari keterangan awal, kejadian tersebut bermula saat pelaku perkelahian yang berusia 12 tahun mengunggah story whatsapp yang memajang foto bersama seorang remaja pria yang kemudian dikomentari oleh pelaku perkelahian lainnya dengan nada sinis.
Kemudian terjadilah cekcok melalui chat whatsapp yang berujung saling menantang berkelahi di kompleks Pangkalan Bun Park.
“Saat mereka bertemu dan terjadilah perkelahian tersebut, ada beberapa orang yang merekam kejadian tersebut dan melakukan siaran langsung (live) melalui akun instagram pribadi,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Kobar untuk penanganan lebih lanjut, terlebih pelaku perkelahian maupun saksi masih berusia di bawah umur.
“Saat ini sudah kami limpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Kobar guna penanganan lebih lanjut, mengingat keseluruhan baik saksi maupun yang terlibat perkelahian adalah anak di bawah umur,” tutupnya.
Sehari pascaviralnya video perkelahian, warga Kota Pangkalan Bun dihebohkan dengan perkelahian anak di bawah umur di kawasan Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, yang diduga dipicu rebutan cowok. (tyo/yit)