PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya selaku perpajangantangan dari Pemerintah Kota setempat, terus berupaya melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan bagi warganya.
Tidak hanya di sektor wilayah dalam kota, tetapi hingga pelosok wilayah Kota Palangkaraya.
Salah satu langkah tersebut, seperti diwujudkan Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu, dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Terbuka Palangkaraya sebagai bentuk komitmen Pemkot Palangkaraya untuk mendorong sektor pendidikan di kota setempat, belum lama ini.
Pada kesempatan itu walikota mengajak pihak perguruan tinggi yang ada di Kota Palangkaraya untuk bersama-sama berkolaborasi memajukan dunia pendidikan.
“Tantangan kita sangat-sangat besar, kita ingin tahun 2045 generasi kita sudah bisa dikatakan sebagai generasi emas. Palangkaraya tidak boleh tertinggal dari upaya mewujudkan gagasan tersebut,”ujar Hera, Minggu (5/11/2023).
Ia melanjutkan, Kota Palangkaraya mempunyai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang cukup tinggi dibandingkan kota-kota lainnya di tingkat nasional yaitu mencapai angka 80,82. Itu adalah angka yang lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 72,91 dan juga lebih tinggi untuk kota-kota yang ada di Kalimantan.
“IPM adalah suatu ukuran yang salah satunya mengindikasikan tingkat pendidikan yang ada di suatu daerah. Jadi, akses pendidikan bagi masyarakat untuk kota Palangkaraya tercermin di dalam IPM itu, serta anggaran Pemkot sudah di atas 20persen untuk sektor pendidikan,” papar Hera.
Menurutnya, Kota Palangkaraya ke depannya diproyeksikan sebagai salah satu kota penyangga sektor pendidikan. Didorong untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas Ibukota Nusantara (IKN).
”Ini tantangan terbesarnya buat kita semua mudah-mudahan segenap pimpinan perguruan tinggi khususnya di Kota Palangkaraya bersama-sama dengan Pemkot mendorong lebih kuat lagi akselerasi peningkatan sektor pendidikan,” imbuh Hera.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangkaraya Jayani menambahkan, pihaknya selalu mengupayakan agar warga Palangkaraya mendapatkan pendidikan berkualitas. Hal itu telah menjadi hak setiap warga negara sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.