Radarsampit.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali bikin pasar terkejut. Pada perdagangan Kamis, 29 Januari 2026, harga emas Antam melonjak tajam dan mencetak rekor baru. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini 29 Januari 2026 naik signifikan hingga berada di level Rp 3.168.000 per gram.
Lonjakan tersebut terbilang besar, yakni mencapai Rp 165.000 dibandingkan harga sehari sebelumnya yang masih berada di posisi Rp 3.003.000 per gram. Kenaikan agresif ini membuat emas kembali menjadi sorotan utama investor, baik pemula maupun lama, di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tak hanya emas ukuran 1 gram, kenaikan harga juga merata pada seluruh pecahan. Emas Antam ukuran paling kecil, yakni 0,5 gram, kini dijual seharga Rp 1.634.000, naik cukup jauh dari harga sebelumnya yang masih Rp 1.551.500. Sementara itu, emas ukuran 2 gram dibanderol Rp 6.286.000, dan ukuran 3 gram naik ke level Rp 9.411.000.
Untuk ukuran menengah, emas Antam 5 gram kini dilepas di harga Rp 15.655.000, sedangkan 10 gram mencapai Rp 31.230.000. Lonjakan harga juga terasa pada ukuran besar. Emas 25 gram kini dihargai Rp 77.910.000, dan ukuran 50 gram menembus Rp 155.655.000.
Sementara itu, emas batangan 100 gram dipasarkan di harga Rp 311.160.000. Untuk investor besar, emas 500 gram kini berada di angka Rp 1.554.900.000, sedangkan ukuran jumbo 1.000 gram atau 1 kilogram dipatok Rp 3.108.600.000.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut melesat. Pada Kamis ini, harga penjualan kembali naik Rp 135.000 menjadi Rp 2.989.000 per gram. Artinya, masyarakat yang ingin mencairkan emas batangan miliknya akan mendapatkan nilai jual yang jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa tahun lalu.
Kondisi ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi investor lama. Sebagai gambaran, pada November 2022, harga emas Antam masih berada di kisaran Rp 936.000 per gram. Jika seseorang membeli 5 gram emas saat itu dengan modal sekitar Rp 4.680.000, dan menjualnya hari ini, nilainya bisa mencapai Rp 14.925.000 (belum termasuk pajak). Artinya, potensi keuntungan bersih bisa tembus Rp 10 jutaan.







