SAMPIT, radarsampit.com – Beredar di media sosial akun facebook yang mengatasnamakan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor. Akun facebook tersebut mencatut nama serta foto profil Bupati Kotim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Agus Pria Dany mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan pesan dari akun yang mengatasnamakan Bupati Kotim untuk mengabaikan dan melaporkan akun tersebut.
“Jika ada masyarakat yang mendapatkan pesan dari akun facebook yang mengatasnamakan Bupati Kotim Halikinnor dengan modus ingin memberikan bantuan, agar melaporkannya,” kata Agus.
Agus menyatakan bahwa akun media sosial yang mengatasnamakan orang nomor satu di Kotim itu adalah palsu. Masyarakat yang menerima pesan dari akun palsu tersebut ataupun akun-akun palsu yang mengatasnamakan pejabat atau lainnya agar dapat melaporkannya melalui layanan Kominfo di link https://layanan.kominfo.go.id/, di menu layanan aduan konten.
“Layanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kritik dan saran sangat kami hargai demi peningkatan kualitas layanan kami,” tuturnya.
Melalui layanan Kominfo tersebut, semua akun hoaks bisa dilaporkan. Di dalam link tersebut terdapat panduan bagaimana proses pelaporannya.
“Semua akun hoaks bisa dilaporkan. Kami minta masyarakat untuk berhati-hati,” tandasnya.
Jika tidak ada kehati-hatian, pengguna media sosial bisa dengan mudah termakan tipuan hoaks, bahkan ikut menyebarkan akun ataupun informasi palsu tersebut, dimana hal ini akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. (yn/yit)