PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat selesai dilaksanakan. RSUD Sultan Imanuddin telah menyerahkan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat pada Senin (2/9/2024).
Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Fachrudin mengungkapkan, semua bakal pasangan calon telah mengikuti tahapan tes kesehatan sesuai yang telah ditetapkan.
”Dalam proses tersebut, seluruh bapaslon menunjukkan sikap kooperatif, sementara bagi calon perempuan, terdapat pemeriksaan khusus yang dilakukan ada yang berbeda dengan laki-laki. Kami memastikan pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Ketua KPU Kobar Chaidir menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon akan diserahkan kepada KPU Kobar dalam bentuk kesimpulan umum. Sementara rincian hasil tes kesehatan akan tetap berada di pihak RSUD Sultan Imanuddin.
Chaidir menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan digunakan sebagai salah satu syarat calon, namun pihak KPU Kobar tidak akan melakukan verifikasi langsung terhadap hasil tes tersebut. Verifikasi hanya dilakukan terhadap syarat calon lainnya.
Chaidir juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan diumumkan secara publik. Hasil tersebut hanya akan menjadi acuan bagi KPU untuk menentukan apakah calon bersangkutan memenuhi syarat secara kesehatan dan mampu menjalankan tugasnya ketika menjadi kepala daerah.
”Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kemampuan kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas jika terpilih,” ujar Chaidir.
Menurut ketentuan, hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi alasan utama untuk mendiskualifikasi calon, kecuali jika ada rekomendasi medis yang menunjukkan bahwa calon tersebut menderita penyakit parah yang dapat mengganggu kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.