Radarsampit.com – Aksi Pencuri Mangga Dirujak Massa menjadi perbincangan warganet setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga mencuri buah mangga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan Gunung Bromo, Kecamatan Baamang, pada Selasa (7/7/2026). Dalam video yang beredar, pria yang mengenakan jaket hitam dan celana pendek terlihat telah diamankan oleh sejumlah warga.
Kondisi wajah pria itu tampak berlumuran darah sehingga memunculkan dugaan adanya aksi kekerasan sebelum situasi akhirnya berhasil dikendalikan. Rekaman singkat tersebut pun menyebar luas dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitas lengkapnya mengatakan, pria tersebut diduga sudah beberapa kali melakukan pencurian buah mangga di lingkungan tersebut. Karena itu, saat kembali diduga beraksi, warga langsung mengejarnya hingga berhasil diamankan.
Menurut keterangan warga, pria tersebut tidak diserahkan kepada pihak kepolisian. Setelah diamankan, ia disebut hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dilepaskan.
Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
Kapolsek Baamang, IPTU Helmi Hamdani, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pencurian maupun dugaan aksi penganiayaan yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Baamang tidak menerima laporan ataupun pengaduan masyarakat mengenai kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika mendapati seseorang diduga melakukan tindak pidana.
Setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat kepolisian agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku. Penanganan perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum sehingga tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
Hingga berita ini ditulis, identitas pria yang diduga melakukan pencurian maupun kronologi lengkap kejadian masih belum dapat dipastikan. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan atau saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.








