KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Personel Kepolisian Resor (Polres) Kapuas bergerak cepat menerima laporan perkelahian (tawuran) di Pasar Ikan Jalan Mawar, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas.
Gerak cepat tersebut dilakukan oleh personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satsamapta dan Polsek Selat.
Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto mengatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung segera menuju lokasi yang disampaikan.
“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, usai menerima laporan beberapa anggota resmob dan polsek bersama Satsamapta merapat ke lokasi, untuk memastikan laporan itu,” ucapnya, Rabu (6/9).
Lanjutnya setelah tiba di lokasi, personel gabungan pun melakukan mediasi kepada masyarakat yang terjadi perselisihan serta membubarkan keributan agar tidak melebar.
“Di lokasi, kedua belah pihak kami lakukan mediasi dan langsung kami minta untuk kembali ke rumah masing-masing, sehingga tidak terjadi keributan lagi,” pungkasnya. (der/fm)