PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Puluhan knalpot berisik hasil Operasi Patuh Telabang 2024 dimusnahkan. Knalpot ini dihancurkan menggunakan alat potong mesin di halaman Markas Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Mapolres Kobar), belum lama tadi.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, knalpot yang dimusnahkan sebanyak 23 unit yang merupakan hasil dari Operasi Patuh Telabang 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari.
“Dari hasil razia yang telah dilaksanakan selama 14 hari, berhasil disita sebanyak 23 knalpot yang tidak standar, kami musnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong besi,” ucapnya.
Dengan dimusnahkannya knalpot brong tersebut, diharapkan masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua semakin sadar, dan Kepolisian akan menindak tegas para pengguna knalpot bising karena mengganggu ketentraman umum.
“Agar masyarakat tahu bahwa penggunaan knalpot brong ini dilarang dan akan kami tindak,” tegasnya.
Yusfandi menyebutkan selama Operasi Patuh Telabang telah dilakukan penilangan terhadap pengendara roda 2 dan roda 4 serta roda 6 dengan jumlah total 60 tilang.
“60 tilang itu terdiri dari sebanyak 23 tilang knalpot brong, 7 tilang muatan berlebih, 12 tilang pengendara tidak menggunakan helm SNI, 10 tilang tidak mempunyai SIM, 2 tilang tidak menggunakan sabuk pengaman, 5 tulang tidak melengkapi STNK, serta 1 tilang tidak membawa SIM,” rinci Kapolres Kobar. (tyo/fm)