PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Aparat kepolisian resmi menetapkan sopir mobil, Muhammad Faisal (21), yang menewaskan satu orang dalam kecelakaan maut di Jalan Menteng XVI Kota Palangka Raya, Sabtu (21/5) lalu, sebagai tersangka. Pemuda itu mengaku panik saat kejadian tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, penyidik dari Satlantas terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sopir tersebut dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.
”Tak sampai 24 jam setelah kejadian, tersangka berhasil ditangkap di Jalan Kinibalu Palangka Raya,” kata Budi didampingi Kasat Lantas Kompol Feriza Winanda Lubis, Senin (23/5).
Budi menuturkan, dari keterangan yang tersangka, dia berada di lokasi itu untuk mencari makan. Dalam perjalanan, ada motor yang dikendarai Mariyudianto Pratama (24) membonceng Bennya Santoso (24), tiba-tiba masuk ke jalurnya dan langsung ditabrak. Kecepatan mobil saat itu sekitar 70-80 km per jam.
”Barang bukti kejadian itu telah diamankan. Tersangka menyesali perbuatannya. Saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi yang ada,” jelasnya.
Menurut Budi, saat kejadian tersangka panik dan takut dikeroyok masyarakat. Setelah insiden itu, dia sempat kembali ke penginapan dan berbohong pada rekannya bahwa dia telah menabrak benda di pinggir jalan. Namun, rekannya tak percaya dan memintanya menyerahkan diri.
”Awalnya (tersangka) mengaku menabrak benda. Namun, akhirnya mengaku telah menabrak orang. Terkait kondisi korban (yang selamat) masih dalam perawatan dan kondisinya kritis,” ujarnya.
Sementara itu, Faisal mengaku kaget lantaran sepeda motor tiba-tiba meluncur di jalur yang sama. Dia sempat mengerem sedikit dan membanting setir ke kanan. Dia sempat mengira hanya melindas motor, namun ternyata korban.
”Saya mengaku bersalah. Setelah kecelakaan saya kabur karena panik,” katanya.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan raya dan menaati aturan lalu lintas. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.