PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pengendara sepeda motor mengeluhkan masih banyaknya truk pengangkut pasir untuk kebutuhan bangunan yang melintas tanpa penutup. Kondisi ini membuat pasir mudah berterbangan dan mengenai mata para pengguna jalan.
Keluhan semakin banyak muncul karena sebagian sopir truk tetap melaju dengan kecepatan tinggi di jalan raya. Meski sudah diingatkan oleh pengendara lain, para sopir sering kali tidak memberikan respons dan tetap melanjutkan perjalanan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat sebelumnya telah berulang kali mengimbau para sopir untuk menutup muatan pasir saat melintas di jalan umum.
Tedi, warga Sidorejo, mengatakan dirinya kerap terganggu ketika berada di belakang truk pasir tanpa terpal. “Bukan hanya mata yang terkena butiran pasir, tapi kadang pasir juga masuk ke badan,” ujarnya.
Ia mengaku pernah menegur seorang sopir truk, namun malah disalahkan karena dianggap tidak menutup kaca helm dengan benar. “Teguran kami justru dibalas dengan alasan yang tidak masuk akal,” katanya.
Tedi berharap imbauan dari pemerintah tidak hanya berhenti pada peringatan, tetapi juga disertai penindakan tegas. Menurutnya, gangguan pasir yang masuk ke mata sangat membahayakan karena bisa membuat pengendara kehilangan konsentrasi.
“Pedih sekali kalau kena mata. Konsentrasi langsung hilang dan bisa-bisa jatuh,” tambahnya.
Warga Kelurahan Madurejo, Alimin, juga menilai aturan dalam surat edaran Bupati Kotawaringin Barat yang mewajibkan penutupan muatan belum berjalan efektif. Menurutnya, masih banyak truk yang mengabaikan ketentuan tersebut karena lemahnya penindakan.
“Pengawasan tanpa tindakan tegas tidak akan memberi efek apa pun. Buktinya, banyak truk yang tetap enggan menutup muatannya dengan terpal, terutama truk pengangkut pasir bangunan,” ujarnya. (tyo)







