NANGA BULIK, RadarSampit.com-Selain judi online, ternyata judi konvensional juga masih ada di Kabupaten Lamandau. Karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, aktivitas perjudian yang dilakukan sekelompok oknum warga tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Selanjutnya, personel Satreskrim bersama Sat Samapta dan Polsek Bulik Polres Lamandau langsung melakukan pengecekan ke lokasi di Desa Liku Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Bulik, serta di kilometer 18 Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau, Jumat (12/5).
Namun diduga operasi bocor, sehingga penggerebekan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Gani bersama Kapolsek Bulik Ipda Adel hasilnya nihil. Mereka hanya menemukan sebuah pondok tenda terpal kosong di bawah kebun sawit, namun tidak ada aktivitas sama sekali.
Kapolres Lamandau Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim Polres Lamandau membenarkan pihaknya telah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke tempat yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut.
“Benar, dalam kegiatan tersebut kita melakukan pengecekan ke lokasi , namun hasilnya negatif dari praktik judi,” ujarnya.
Menurut Faisal, kegiatan tersebut dilakukan bersama Personelnya berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah karena adanya dugaan perjudian di sekitar lokasi tempat tinggal mereka.
“Usai menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Namun sesampainya di lokasi, tidak ada ditemukan adanya kegiatan perjudian. Kami hanya menemukan bangunan tenda yang terbuat dari terpal di lokasi tersebut,” terangnya.
Selanjutnya personel membongkar bangunan tenda yang terbuat dari terpal tersebut agar tidak disalahgunakan di kemudian hari.
Ia juga menegaskan, pihaknya beserta jajaran akan gencar melakukan kegiatan serupa ke tempat – tempat yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Jika ada gangguan di tengah masyarakat , silahkan untuk melapor ke Polres atau Polsek, kami akan sigap dan siap menindaklanjutinya,” tegas Faisal Firman Gani.(mex/gus)