JAKARTA, radarsampit.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana mereformasi kembali kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Daerah-daerah kepulauan bakal mendapat hitungan khusus untuk indeks bantuan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam acara Forum on Education and Learning Transformation (FELT) 2024.
Diakuinya, sebelumnya, terobosan soal BOS ini sudah dilakukan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengubah aturan besaran satuan biaya BOS yang awalnya sama untuk semua daerah menjadi beda-beda. Besaran disesuaikan dengan indeks kemahalan masing-masing daerah.
”Dulu sama seluruh Indonesia, jenjang SD dari Sabang sampai Merauke sama. Lalu, kita lakukan sebuah terobosan. Semakin berat sebuah daerah, nilai BOS semakin tinggi,” ujarnya, kemarin.
Usai berjalan beberapa waktu, kebijakan ini dinilai perlu dievaluasi kembali. Klasifikasi daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dalam BOS ternyata butuh diatur lebih rigid.
”Berdasarkan refleksi kita ke daerah-daerah di Indonesia, ternyata perlu membedakan untuk daerah-daerah yang menantang, bukan hanya daerah tertinggal tapi daerah-daerah kepulauan,” paparnya.
Menurutnya, daerah-daerah kepulauan memiliki tantangan yang luar biasa terutama dalam indeks kemahalannya. ”Itu kita buat lebih mahal,” sambungnya.
Dengan perubahan ini, diharapkan, akselerasi operasional sekolah bisa lebih baik. Sehingga, kesenjangan akses pendidikan pun bisa kembali diminimalisir.
Soal detail rumus hitung-hitungannya, Iwan belum memberikan penjelasan. Kendati begitu, dia menyebut, bahwa kebijakan ini bakal diputuskan tahun ini.
Di sisi lain, upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mengatasi kesenjangan pendidikan terus dilakukan melalui program Merdeka Belajar. Iwan menyebut, program Merdeka Belajar merupakan inovasi besar dan telah membawa dampak positif terhadap dunia pendidikan selama lima tahun terakhir.
”Program Merdeka Belajar telah mendorong peserta didik untuk terlibat aktif dalam pembelajaran dan kreativitas guru dalam mengatasi krisis pembelajaran,” ungkapnya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengamini. Dia turut membeberkan sejumlah kebijakan utama yang telah diterapkan Kemendikbudristek untuk meningkatkan pemerataan pendidikan.
Di antaranya, distribusi sumber daya yang jauh lebih afirmatif melalui Kartu Indonesia (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lalu, kontekstualisasi kurikulum melalui Kurikulum Merdeka, akses pengembangan guru yang lebih demokratis melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), hingga desegregasi melalui zonasi.
Nini, sapaan Anindito, mengungkapkan, berdasarkan data PISA tahun 2015 dan tahun 2022, yaitu tahun sebelum dan sesudah berlangsungnya kebijakan PPDB, terlihat adanya penambahan keragaman sosial ekonomi di dalam tiap-tiap sekolah. Kemudian, mulai muncul kemiripan level sosial ekonomi antar sekolah.
”Kontribusi sosial ekonomi terhadap prestasi juga berkurang. Dengan kata lain, latar belakang sosial ekonomi murid menjadi prediktor lebih lemah terhadap prestasi mereka, dan ini merupakan indikator meningkatnya keadilan dalam pendidikan,” jelasnya.
Melihat hal ini, Nino meyakini bahwa Merdeka Belajar sudah berjalan sesuai kebutuhan. Meski, masih harus terus melakukan berbagai penyesuaian. ”Secara nasional, perbaikannya sangat terlihat, tetapi kita perlu melakukan beberapa hal yang lebih terfokus pada sekolah dan kelompok-kelompok yang tertinggal,” tegasnya. (mia/jpg)








