SAMPIT, radarsampit.com – Pelaku pencurian meteran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang meresahkan warga Kota Sampit, Kotawaringin Timur berhasil diringkus aparat Kepolisian.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotim berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial KS (20) dan AS (26) warga Kecamatan Baamang, Sampit.
Saat dikonfirmasi Radar Sampit, Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku KS dan AS juga melibatkan pelaku SM (41).
”Saat ini sudah ada tiga orang pelaku yang kami amankan. Dua sebagai pelaku pencurian dan satu orang lainnya (SM) sebagai penadah,” kata Purba.
Ia menyebutkan, saat ini ketiga orang pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait modus yang dilakukan.
”Masih diperiksa. Nanti jika ada perkembangannya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Terungkapnya kasus ini bermula saat salah satu pelanggan PDAM melapor telah menjadi korban pencurian ke Mapolres Kotim.
Korban menunjukkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian itu kepada petugas.
Berbekal rekaman CCTV, Polisi kemudian dapat mengidentifikasi salah satu pelakunya dan berhasil dibekuk. Kasus dikembangkan dan menangkap dua pelaku lainnya.
”Selain mengamankan tiga pelaku, kami juga menyita barang bukti sepeda motor, telepon genggam dan pipa meteran PDAM,” tandasnya. (sir/fm)