Jalur Ekspedisi jadi Celah Peredaran Narkoba di Kotawaringin Timur

narkoba
JUMPA PERS : Kapolres Kotim AKBP Sarpani (kanan) memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kotim, Rabu (7/2/2024) (FAHRI/RADAR SAMPIT).

SAMPIT, radarsampit.com – Transaksi jual beli narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) melalui jalur ekspedisi makin marak terjadi di Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Teranyar, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) membekuk pelaku A (40) warga Sampit, pertengahan Januari 2024 lalu. A menerima paket ganja seberat 1 ons melalui salah satu jasa ekspedisi.

Bacaan Lainnya

Kepala Polres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, masuknya narkoba melalui jalur ekspedisi ke wilayah Kotim tidak hanya terjadi kali ini saja, namun sudah cukup sering.

Bahkan, dalam dua tahun belakangan ini pihaknya sudah berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba melalui jasa ekspedisi.

”Beberapa kasus ada kami gagalkan melalui jasa ekspedisi. Kedepan, kami akan lebih perketat pengawasan terhadap perusahaan ekspedisi ini,” kata Sarpani.

Sarpani menambahkan, ada banyak jalur masuknya narkoba di Kotim. Tidak hanya di darat, tetapi jalur laut dan udara juga menjadi alternatif masuknya narkoba.

Baca Juga :  Polres Kotim Buru OTK Penembak Warga Sampit

Meski demikian, Polisi terus berupaya melalukan segala cara untuk memberantas peredaran barang haram itu. Hal ini terbukti dari jumlah kasus yang diungkap.

”Selama Januari 2024, kami sudah berhasil mengungkap 21 kasus narkoba. Dan kedepan, jumlah pengungkapan akan terus bertambah,” tegasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait