BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Kobar Atas Penggunaan DBH Sawit untuk Perlindungan Pekerja

bpjs ketenagakerjaan pangkalan bun audiensi
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih, usai audiensi dengan Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Wakil Kepala Wilayah Kalimantan Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Sunardy Syahid (berbatik) dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nurul Indahyati. (dok.BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Komitmen perlindungan bagi pekerja sektor perkebunan sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus diperkuat.

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Bupati Kobar, sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja yang kepesertaannya didukung melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Kobar ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor perkebunan sawit yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.

Dalam audiensi tersebut, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kobar yang telah memanfaatkan DBH Sawit untuk mendukung perlindungan pekerja, termasuk pekerja rentan dan bukan penerima upah.

Sebagai wujud nyata manfaat program, dilakukan penyerahan santunan JKM secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Santunan ini diharapkan mampu membantu keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati, menegaskan bahwa sektor perkebunan sawit merupakan sektor strategis dengan risiko kerja yang tinggi, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan mendesak.

“Melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui anggaran DBH Sawit, kami berharap semakin banyak pekerja sawit yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan hari ini menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong perluasan kepesertaan, baik bagi pekerja formal maupun informal, agar seluruh pekerja dapat merasakan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Audiensi berlangsung hangat dan konstruktif, serta diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja sektor perkebunan sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pos terkait