BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Teken MoU Perlindungan Pekerja Rentan dan Kelembagaan Desa

bpjs lamandau 3
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 11.366 pekerja rentan serta pekerja kelembagaan desa/kelurahan di Kabupaten Lamandau pada tahun 2025.

NANGA  BULIK, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 11.366 pekerja rentan serta pekerja kelembagaan desa/kelurahan di Kabupaten Lamandau pada tahun 2025.

Acara penandatanganan yang digelar di Aula Setda Lamandau, Kamis (28/08/2025), turut dihadiri oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, Ketua Komisi III DPRD Lamandau, jajaran Forkopimda, Kajari Lamandau, perwakilan Kapolres dan Dandim 1017 Lamandau, para asisten Pemkab, Kepala OPD, Camat, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Lamandau.

bpjs lamandau 2

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan kelembagaan desa.

“Pekerja seperti petani, buruh lepas, pedagang, RT/RW, Linmas, kader, hingga mantir adat adalah bagian penting dari pembangunan desa dan daerah. Mereka harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan aman dan produktif,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Gelar Employee Volunteering 'Go Green' 

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.

“Pemerintah Kabupaten Lamandau secara konkret memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui skema bantuan iuran dari APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini merupakan bentuk kepedulian, komitmen, sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat pekerja,” tegasnya.

bpjs lamandau 1

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan klaim Jaminan Kematian masing-masing senilai Rp42 juta kepada dua ahli waris pekerja yang berprofesi sebagai pedagang dan petani.

Bupati juga meresmikan Tim Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dan Kepatuhan, ditandai dengan penyerahan SK sekaligus pemasangan rompi secara simbolis kepada Ketua Tim UCJ.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menambahkan bahwa dukungan Pemkab Lamandau ini menjadi langkah maju dalam memastikan seluruh pekerja terlindungi.



Pos terkait