TABALONG, radarsampit.com – Komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kian menguat di Kabupaten Tabalong.
Melalui forum coffee morning dan sosialisasi yang melibatkan sejumlah perbankan, langkah konkret mulai diwujudkan, khususnya bagi para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kamis (30/4).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari BRI, BNI, BSI, Mandiri, BTN hingga Bank Kalsel itu menghasilkan kesepahaman penting. Seluruh pihak sepakat untuk memastikan debitur KUR mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabalong, Fajri Siddiq, menegaskan bahwa perlindungan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
“Debitur KUR umumnya berasal dari sektor usaha mikro yang memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap risiko kerja. Karena itu, kehadiran JKK dan JKM menjadi bentuk perlindungan dasar yang sangat dibutuhkan,” katanya.
Menurutnya, sinergi dengan sektor perbankan menjadi kunci dalam memperluas cakupan kepesertaan. Dengan keterlibatan aktif bank penyalur KUR, proses perlindungan dinilai akan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi bentuk kepedulian bersama agar para pelaku usaha bisa bekerja dengan rasa aman. Ketika risiko terjadi, sudah ada jaminan yang melindungi mereka maupun keluarganya,” tambah Fajri.
Selain menyasar sektor perbankan, upaya koordinasi juga dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabalong. Fokus pembahasan diarahkan pada perlindungan petugas sensus yang bertugas di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, BPS Tabalong menyatakan komitmennya untuk mendaftarkan seluruh petugas sensus ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai masa kerja masing-masing.
Skema perlindungan pun tengah disiapkan guna memastikan para petugas tetap terlindungi saat menjalankan tugas yang kerap dihadapkan pada berbagai tantangan di lapangan. (rdw)






