Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Jabatan dan Karier Politiknya Ditentukan 24 Jam ke Depan

bupati ponorogo sugiri sancoko
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (Radar Madiun)

Radarsampit.com – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11).

Kabar sempat simpang siur, namun Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa KPK menangkap Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari JawaPos, Jumat (7/11).

Bacaan Lainnya

Ia memastikan bahwa Sugiri Sancoko telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. “Benar (Bupati Ponorogo sudah diamankan),” lanjut Fitroh.

Fitroh menjelaskan, OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dugaan itu mencakup proses mutasi dan promosi jabatan aparatur sipil negara di wilayah tersebut. “Mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Ponorogo dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Jawa Timur.

Ia menyebut, selain kepala daerah, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diamankan oleh tim penindakan KPK. “Salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo,” tegas Budi.

Meski demikian, Budi belum merinci siapa saja pihak yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Saat ini, tim KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Saat ini tim masih di lapangan,” imbuhnya.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini, sebelum nantinya diumumkan secara resmi kepada publik. (jpg)

Pos terkait