Suami Habisi Istri di Toko Serba 35 Ribu, Korban Ditemukan Penuh Luka, Seperti Ini Kronologinya

pembunuhan istri
PEMBUNUHAN: Suami membunuh istri ya secara sadis di toko pakaian tempatnya bekerja. (humas polres kutim)

Radarsampit.com – Perselisihan rumah tangga berujung tragedi berdarah di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seorang perempuan berinisial H (24) tewas mengenaskan setelah diserang suaminya sendiri, RAI (29), di sebuah toko pakaian pada Minggu (4/1) sore.

Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di Toko Baju yang berada di Jalan Poros SP 2, Desa Wahau Baru. Saat kejadian, korban tengah berjaga di kasir bersama seorang saksi.

Bacaan Lainnya

Pelaku datang ke lokasi dan mengajak korban berbicara di sudut toko yang saat itu masih ramai pengunjung.

Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Pelaku mempertanyakan keberadaan korban yang disebut tidak pulang ke rumah selama dua hari. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku menuduh korban pergi bersama pria lain hingga emosi keduanya memuncak.

Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono mengungkapkan, pelaku ternyata telah membawa senjata tajam sejak awal. Sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter disembunyikan di balik hoodie hitam yang dikenakan pelaku.

“Saat emosi memuncak, pelaku mengeluarkan parang yang gagangnya dibungkus tisu. Ia langsung menebas korban mengenai siku kiri dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” jelas Iptu Sumartono.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka bacok serius serta luka gorokan di bagian leher dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan insiden tersebut. Ia memastikan pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian bersama sejumlah barang bukti.

“Benar, telah terjadi kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Tersangka yang merupakan suami korban sudah diamankan dan saat ini kami masih mendalami motif serta kronologi lengkapnya,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga kuat dipicu rasa cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh setelah tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon seluler milik korban. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk keperluan visum.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Muara Wahau dan dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)

Pos terkait