CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA-SMK, Ini Syaratnya…

Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram/lps_idic)

Radarsampit.com – Peluang emas bagi lulusan SMA/SMK segera datang. Pemerintah memastikan bahwa CPNS 2026 dibuka untuk lulusan SMA/SMK dengan sejumlah formasi di berbagai instansi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran rekrutmen sudah tercantum dalam RAPBN 2026. Menurutnya, kondisi fiskal yang stabil membuat pemerintah berani menyiapkan dana besar guna mendukung proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah telah menyiapkan alokasi khusus agar rekrutmen CPNS tetap berjalan, sekaligus menjaga regenerasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik,” ucap Purbaya, Minggu (21/9/2025).

Formasi untuk Lulusan SMA/SMK

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengonfirmasi adanya formasi khusus untuk lulusan SMA/SMK. Sejumlah instansi yang membuka peluang antara lain:

  • BIN (Badan Intelijen Negara): Asisten Penata Kelola Intelijen
  • Kemenkumham: Penjaga Tahanan
  • Kejaksaan Agung: Penjaga Tahanan/Pengelola Perkara
  • BKKBN: Petugas Lapangan KB
  • Kementerian ESDM: Pengamat Gunung Api/Penguji Mutu Barang
  • Kominfo: Asisten Teknis/Pranata Siaran
  • Kementerian PUPR: Penata Laksana Jalan & Jembatan Pemula
  • KKP: Teknisi Akuakultur/Kesehatan Ikan
  • Kemenperin: Penguji Mutu Barang (SMK)

Formasi tersebut masuk dalam total kebutuhan pegawai baru yang diperkirakan mencapai 300–400 ribu orang di CPNS 2026.

 

Syarat Umum Pendaftaran

Lulusan SMA/SMK yang ingin mencoba peruntungan wajib memenuhi syarat dasar berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Memiliki ijazah SMA/SMK atau sederajat sesuai formasi yang dilamar.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Tidak pernah terlibat tindak pidana atau diberhentikan secara tidak hormat.
  6. Tidak aktif dalam partai politik.
  7. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga :  Sandi Garuda Senilai Rp40 Miliar untuk Amankan Pemeriksaan Laporan di Kominfo

 

Mekanisme Pendaftaran

Proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Semua tahapan dilakukan hanya melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Pos terkait