Radarsampit.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin mempercepat reformasi birokrasi aparatur sipil negara (ASN). Dari yang sebelumnya administratif menjadi substantif sehingga benar-benar berdampak kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, kemarin (19/11).
Menurutnya, reformasi sangat penting melihat besarnya anggaran yang dieksekusi ASN. Baik oleh PNS maupun PPPK. “Kurang lebih Rp 3600 triliun APBN kita, kemudian APBD sebesar Rp 1.350 triliun. Angka yang besar itu semuanya dieksekusi oleh para ASN. Nah, ini yang hari ini kami rakorkan,” terang Zudan.
Dengan begitu, eksekusi APBN dan APBD yang jumlahnya ribuan triliun ini bisa tepat sasaran. Nah itu, lanjutnya, membutuhkan strategi, membutuhkan kompetensi, serta membutuhkan dukungan dari para pihak.
Menurutnya, reformasi birokrasi itu juga dilakukan untuk mencapai Asta Cita. Ada beberapa inovasi yang disiapkan dalam mencapai Asta Cita tersebut. Pertama, Layanan Otomatis yang real time dengan sistem otomatis.
“Selesai diajukan langsung notifikasi persetujuan atau penolakannya diberikan. Sudah ada tujuh layanan yang berupa notifikasi itu. Sementara Layanan yang lain kita buat maksimal lima hari. Jadi kalau hari keenam belum dijawab, otomatis permohonan itu disetujui, untuk promosi, mutasi, dan demosi,” imbuhnya.
Selain inovasi itu, BKN juga tengah menyiapkan Satu Data ASN. Yakni, satu basis data nasional yang menjadi rujukan pengambilan keputusan kepegawaian.
Melalui sistem itu, seluruh provinsi, kabupaten, dan kota cukup menggunakan platform BKN tanpa perlu membangun server dan sistem sendiri.
“Kami akan segera launching. Jadi, provinsi, kabupaten, kota tidak perlu beli server, beli storage, buat sistem, tidak perlu. Gunakan sistem yang sudah dibangun BKN. Sehingga kita secara nasional sistem sama, produk sama, data sama,” jelasnya.
Selain itu, Zudan juga buka suara terkait Single Salary. Menurutnya, rencana itu tengah pembahasan lintas Kementerian.







