Geledah DPRD Kotim, Kejati Kalteng Tak Temukan Dokumen Pembahasan Hibah KPU

Tapi Temukan Dokumen KPU Kabupaten Seruyan, Lha Kok Bisa?

penggeledahan dprd kotim 1
Penggeledahan DPRD Kotim oleh tim Kejaksaan Tinggi Kalteng. (Rado/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memunculkan temuan mengejutkan. Sejumlah dokumen penting terkait rapat pembahasan anggaran hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim dikabarkan tidak ditemukan alias raib.

Penggeledahan difokuskan di ruang Bagian Perundang-undangan dan Risalah DPRD Kotim. Namun, penyidik tidak menemukan arsip rekaman rapat, berita acara pembahasan, maupun risalah rapat yang berkaitan langsung dengan pengajuan dan pembahasan dana hibah KPU Kotim.

Bacaan Lainnya

Sumber yang berada di lokasi penggeledahan menyebutkan, salah satu pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Kotim sempat mendapat teguran keras dari penyidik lantaran tidak mampu menunjukkan dokumen yang diminta.

“Kalau tidak salah kepala bagian sempat kena semprot penyidik. Alasannya macam-macam, mulai dari pejabat lama yang lebih tahu, sampai staf pengarsipan yang sudah tidak lagi bekerja di kantor itu,” ungkap sumber tersebut.

Keanehan tak berhenti di situ. Penyidik juga menemukan adanya dokumen yang justru mencantumkan usulan dari KPU Kabupaten Seruyan. Hal ini membuat penyidik mempertanyakan proses administrasi dan pembahasan anggaran yang dilakukan DPRD Kotim.

“Penyidik sempat menyela dan mempertanyakan bagaimana bisa dokumen dari KPU Seruyan dibahas dalam rapat Komisi DPRD Kotim. Ini dianggap keteledoran serius,” lanjut sumber tersebut.

Karena tidak ingin pulang tanpa barang bukti, penyidik akhirnya menyita satu unit CPU komputer yang selama ini digunakan untuk penyusunan risalah dan pengarsipan rapat di sekretariat DPRD Kotim.

“Yang dibawa hanya CPU-nya saja, tanpa monitor,” pungkas sumber tersebut.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim yang tengah ditangani Kejati Kalimantan Tengah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kotim terkait tidak ditemukannya dokumen rapat tersebut. (ang)

Pos terkait