Radarsampit.com – Sepekan jelang HUT Kemerdekaan RI ke-79, pemerintah Indonesia menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax. Per 10 Agustus hari ini, harga Pertamax di wilayah Pulau Kalimantan naik menjadi Rp 14.000 – Rp 14.300
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM RON 92 berjenis Pertamax pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Harga baru ini resmi berlaku di SPBU Pertamina mulai Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 tadi malam.
Dengan kondisi ini, dikhawatirkan Pertalite akan semakin sulit didapat di SPBU karena diprediksi akan diserbu oleh para pelangsir alias pengetap mengingat tidak BBM jenis ini tidak mengalami kenaikan harga. (*)
Kalimantan Tengah
Pertamax Rp 14.000
Pertamax Turbo Rp 15.800
Dexlite Rp 15.700
Pertamina Dex Rp 16.000
Kalimantan Selatan
Pertamax Rp 14.300
Pertamax Turbo Rp 16.150
Dexlite Rp 16.050
Pertamina Dex Rp 16.350
Kalimantan Timur
Pertamax Rp 14.000
Pertamax Turbo Rp 15.800
Dexlite Rp 15.700
Pertamina Dex Rp 16.000
Kalimantan Utara
Pertamax Rp 14.000
Pertamax Turbo Rp 16.150
Dexlite Rp 16.050
Pertamina Dex Rp 16.350