Ingat!!! Tak Perlu Ada Acara Perpisahan Sekolah 

Acara Perpisahan Sekolah
TINJAU SISWA: Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati meninjau pelaksanaan ujian sekolah di SMPN 3 Sampit beberapa waktu lalu.(DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau semua satuan pendidikan tidak menggelar perpisahan, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Terkait hal tersebut sudah ada surat edarannya, bahwa sekolah tidak diperbolehkan menggelar perpisahan,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi kemarin.

Surat edaran terkait tentang pelaksanaan perpisahan atau sejenisnya pada tahun pelajaran 2020/2021 sudah ditujukan kepada kepala sekolah, mulai dari TK, SD, dan SMP.

“Kami harap masing-masing satuan pendidikan pada jenjang tersebut dapat mengikuti apa yang telah diinstruksikan dalam surat edaran itu,” terangnya.

Menurutnya, surat imbauan agar sekolah tidak melaksanakan perpisahan secara tatap muka merupakan bentuk dukungan satuan pendidikan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Untuk itu pihaknya menyarankan masing-masing satuan pendidikan yang ingin melakukan kegiatan pelepasan atau perpisahan dapat memanfaatkan teknologi digital. Artinya perpisahan dilaksanakan secara online.

“Sekolah yang ingin melakukan perpisahan dengan siswa dapat beralih menggunakan sistem daring,” tandasnya.

Sementara itu pengumuman kelulusan SD dan SMP sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Pengumuman bisa dilakukan secara online maupun tatap muka.

Baca Juga :  Pendataan Keluarga 2021 sudah Dimulai

“Diutamakan adalah kesehatan siswa. Kalau memang pengumuman dilakukan secara tatap muka, kami minta agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (yn/yit) 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *