Radarsampit.com – Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa pasca bencana di Sumatera sampai hari ini sudah menyentuh angka 916 jiwa.
Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang harus bertanggung jawab atas nyawa korban bencana sebanyak itu adalah pemerintah dan korporasi perusak lingkungan.
Direktur WALHI Sumatera Barat (Sumbar) Wengki Purwanto menegaskan hal itu saat diwawancarai pada Sabtu malam (6/12). Dia menyampaikan bahwa selama ini eksploitasi kawasan hutan di Sumatera seolah dibiarkan.
Baik oleh perusahaan atau korporasi yang memiliki izin maupun tanpa izin. Akibatnya terjadi bencana ekologis hingga banyak nyawa tidak berdosa melayang.
”Pandangan WALHI memang yang paling bertanggung jawab atas bencana ekologis sini adalah pemerintah, termasuk di dalamnya itu pelaku usaha. Pemerintah yang kami maksud adalah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tidak hanya di level eksekutif, termasuk juga legislatif. Mulai dari daerah sampai ke pusat, termasuk juga seluruh korporasi yang terhubung dengan semua kejadian ini,” ujarnya.
Menurut Wengki pemerintah sudah gagal melakukan tugas-tugasnya. Baik dalam pengawasan terhadap korporasi legal dan ilegal yang merusak lingkungan maupun pelaksanaan tugas untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
Sebab, dia menyatakan, antisipasi dan mitigasi terhadap bencana ekologis tidak dilakukan oleh pemerintah.Padahal, Wengki menyatakan bahwa bencana yang paling banyak terjadi di Sumatera adalah bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Buruknya, saat bencana ekologis terjadi dan menyebabkan kerusakan sangat dahsyat, yang muncul bukan pertanggungjawaban. Melainkan upaya cuci tangan dari satu pihak kepada pihak lainnya.
”Yang berkembang akhir-akhir ini kan seperti mereka berebut cuci tangan, bukan berebut mengambil tanggung jawab atas semua yang terjadi. Ada kegagalan pemerintah termasuk juga gagal memahami bencana ini. Seakan mereka berbalas pantun, satu menyebut tidak ada lagi izin yang kemudian di daerah menyebut ini izin tetap diberikan begitu,” sesalnya.







